Membangun Kesadaran Intelektual

Membangun Kesadaran Intelektual(Penulis: Valerianus Kopong, SF)

SETIAP pagi, ketika datang ke sekolah, sering penulis membaca visi sekolah, tempat penulis mengajar yang terpampang rapi pada dinding tembok sekolah. “Menjadi SMA Katolik yang unggul dalam pelayanan pendidikan sehingga menghasilkan pembelajar yang mandiri dan berkualitas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.” Membaca dan merenungkan visi sekolah yang lebih menggagas pembekalan generasi muda, secara implisit memuat tugas dan tanggung jawab yang berat bagi para pembekal (baca: guru). Dalam proses pembekalan itu banyak perangkat pendidikan yang perlu dipakai sebagai media untuk membantu, baik para guru maupun siswa dalam mematangkan aspek kognitif, skill dan attitude.

Ketiga dimensi pendidikan di atas dilihat dalam konteks trinitaris, artinya bahwa dalam proses pembentukan kepribadian para siswa ketiga aspek itu mendapat perhatian yang proporsional sehingga output yang dicapai dapat memperlihatkan adanya kematangan pribadi. Untuk mencapai sasaran terakhir ini perlu adanya dukungan media sebagai koridor dalam mengelola dan mempersiapkan sebuah generasi yang handal. Kurikulum merupakan salah satu perangkat penting dalam pendidikan yang bisa mengatur seluruh tatanan pendidikan guna mempersiapkan generasi yang lebih berbobot yang sanggup dalam kompetisi kehidupan. Menelusuri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” (KTSP) yang berlaku dan diperhadapkan dengan visi dan misi sekolah, mendorong penulis untuk melahirkan beberapa pertanyaan yang menjadi dasar pijak refleksi edukatif. Apakah KTSP sanggup membaur (dibaurkan) dengan visi sekolah yang sangat beragam? Ataukah dengan kehadiran KTSP masing-masing sekolah mengubah visi sekolahnya sehingga terkesan seimbang dengan makna kehadiran KTSP?

Pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang tengah mengalami “split of vision”(keterpecahan visi) oleh kehadiran kurikulum yang selalu berganti wajah dan nama. Hampir tiap sekolah mengalami kebingungan dalam menerapkan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan “roh kurikulum” yang berlaku. KTSP sebagai kurikulum yang lebih berbasis pada kondisi sekolah lebih diharapkan menggali potensi siswa dan memberi ciri pada sekolah serta berusaha mewujudkan visi sekolah.

Bagi penulis, KTSP tidak memberi kontribusi yang banyak terhadap perkembangan sekolah. Ada dua alasan, pertama, KTSP sebagai perangkat “lunak pendidikan” bukan lahir dari hasil pergumulan edukatif para guru sebagai praktisi pendidikan. Konsekuensi yang harus diterima oleh para guru berkaitan dengan penerapan kurikulum baru adalah mengalami kebingungan saat dituntut dalam proses pembelajaran yang lebih mengarah pada “rel KTSP“. Kedua, KTSP hanyalah transformasi nama dan tidak mengubah esensi penting dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Penerapan kurikulum di Indonesia belum memenuhi standar ciri ke-Indonesiaan. Di dalam sebuah pertemuan antarmenteri pendidikan dalam lingkup negara-negara Asean, para menteri pendidikan mencoba mencari mata pelajaran mana yang “mungkin“ bisa memberikan ciri tersendiri terhadap negaranya. Singapura sebagai negara industri memilih mata pelajaran fisika sebagai pendukung utama dunia industri. Itu berarti, penetapan kurikulum dalam proses pembelajaran, negara Singapura memfokuskan perhatian pada fisika yang menjadi tonggak utama yang mendukung perkembangan negaranya.

Selain Singapura, beberapa negara lain juga menetapkan salah satu mata pelajaran yang selain memberi ciri pada negaranya tetapi juga memberikan kontribusi penuh terhadap keberlangsungan perkembangan negaranya. Thailand sebagai negara penghasil beras, memilih mata pelajaran biologi yang dapat membantu negaranya untuk memberdayakan dunia pertanian. Lalu Indonesia? Berdasarkan informasi yang diperoleh, Indonesia memilih “tarian tradisional” sebagai yang memberi ciri pada negara ini. Apakah tarian tradisional termasuk dalam mata pelajaran intrakurikuler yang dapat mengeksplorasi kemampuan kognitif para siswa ? Pemilihan tarian tradisional sebagai yang mewarnai dunia pendidikan Indonesia dilihat sebagai sesuatu yang jauh dari dunia kognitif. Dalam kaitan dengan penerapan KTSP, yang diharapkan bisa memberi ciri bahkan mewujudkan visi sekolah adalah mata pelajaran yang masuk dalam kategori ektrakurikuler. Visi sekolah yang telah dijabarkan akan dengan mudah dan fleksibel terarah bersamaan dengan penerapan pelajaran yang masuk dalam kategori ekstrakurikuler.

Kurikulum sama sekali tidak membantu perkembangan intelektualitas manusia (para siswa). Tetapi yang lebih ditekankan dalam proses pembelajaran adalah bagaimana menumbuhkan pengetahuan dan membangun sikap kritis para siswa dalam menggumuli persoalan hidup. KTSP, mata pelajaran, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler hanyalah “sebuah agenda” tak bermakna apabila kesadaran intelektualitas para siswa tidak terbangun. Keprihatinan ini juga muncul dalam diri Karl Popper. Keprihatinan Popper terhadap masalah pertumbuhan pengetahuan itu dikemasnya dalam sebuah pertanyaan mendasar. “Bagaimana memajukan dan mengembangkan pengetahuan manusia?” Pertanyaan ini menggugah kesadaran fundamental pada setiap pembelajar untuk mengeksplorasi diri tanpa perlu dibatasi oleh kurikulum yang berlaku.***